![]() |
Personil Polsek Ranteangin Saat Menggelar "Jumat Curhat" Di Desa Latawe |
JK. Kolaka - Jajaran Polsek Ranteangin kembali menggelar "Jumat Curhat" yang rutin dilaksanakan setiap hari jumat, kali ini berlangsung di Kantor Desa Latawe Kecamatan Wawo Kabupaten Kolaka Utara, Jumat (03/03/2023).
Dalam "Jumat Curhat" tersebut salah seorang warga Desa Latawe, Basri Dali menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kepolisian Sektor Ranteangin atas pelayanan kepolisian yang diberikan selama ini, sehingga masyarakat merasa cukup maksimal dengan merespon secara cepat segala permasalahan dan tindak pidana yang terjadi.
Selain itu, Basri Dali juga mengatakan agar pihak kepolisian untuk terus memberikan himbauan kepada masyarakat tentang antisipasi tindak pidana pencurian yang akhir - akhir ini marak terjadi di Wilayah hukum Polsek Ranteangin.
Begitu pula dengan permasalahan hewan ternak sapi di Desa Walasiho dan Latawe yang berkeliaran di kebun warga.
"Kami meminta agar pihak kepolisian memfasilitasi permasalahan tersebut agar dipertemukan di kantor desa agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari" kata Basri Dali.
Ia juga menambahkan bahwa pupuk subsidi untuk petani sawah di Desa Latawe hingga kini masih menjadi permasalahan bagi petani.
"Olehnya itu kami juga meminta kepada pihak kepolisian agar memfasilitasi kami kepada pemerintah setempat karena selama ini Desa Latawe tidak mendapatkan pupuk subsidi untuk petani sawah" tutupnya.
Mendengar masukan dari masyarakat, Polsek Ranteangin yang diwakili Kanit Binmas Polsek Rantangin Aipda. Muh. Rusli. J dan Bhabinkamtibmas Desa Latawe Bripka Haerul akan melakukan upaya untuk menanggapi permasalahan tersebut untuk disampaikan kepada Kapolsek.
"Keluhan warga akan kami tampung dan untuk perkembangan atas permasalahan tersebut akan kami sampaikan kepada pimpinan dan pemerintah serta masyarakat Kecamatab Wawo" tutur Aipda. Rusli.
Dalam giat ini, Personil Polsek Ranteangin juga menyampaikan kepada masyarakat untuk bersama - sama menjaga Sitkamtibmas yang kondusif dalam menghadapi Pilkades serentak dan tahun politik 2023-2024.
"Kami harap kepada masyarakat agar tidak ragu dalam melaporkan setiap permasalahan dan tindak pidana yang terjadi dan kita membahas permasalahan itu untuk mencari solusinya" tandasnya. (Dar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar