JK. KOLAKA - Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana, S.E dan Sekretaris DPRD Kolaka Sairman, S.Pd M.M, bersama Bupati Kolaka H. Amri, S.STP menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kabupaten Kolaka tahun 2024. Di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Senin (26/05/2025).
Acara penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, dan Ketua DPRD Kabupaten Muna.
Diketahui bahwa Laporan Hasil Keuangan (LHP) merupakan merupakan kewajiban daerah kabupaten seluruh indonesia, yang kemudian diterima oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BKP), selanjutnya hasil pemeriksaan LHP oleh BPK RI dikembalikan lagi kedaerah kabupaten melalui DPRD.
Informasi diterima media ini, melalui Sekretariat DPRD, Sairman S.Pd.,M.M selaku Sekwan mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kolaka kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-9 kalinya secara berturut-turut.
“Kabupaten
Kolaka berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara
atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024” ucap Sekwan. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar