KPU Kolaka Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024 - jejakkontri

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 05 November 2024

KPU Kolaka Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024

JK. KOLAKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka melaksanakan kegiatan penyortiran, pelipatan dan pengepakan Surat Suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka tahun 2024, Selasa (05/11/2024). 

 

Kegiatan ini dilaksanakan di gudang logistik KPU Kolaka dengan melibatkan 51 orang tenaga kerja yang membantu melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.

 

Surat Suara ini ada 2 jenis yaitu surat suara untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Surat Suara untuk Bupati dan Wakil Bupati Kolaka tahun 2024.

 

Ketua Divisi(Kadiv) Sosialisasi, pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan SDM Suparman, mengatakan pihak KPU Kolaka telah menetapkan standar operasional prosedur(sop) secara ketat bagi tenaga kerja yang melakukan pensortiran dan pelipatan surat suara, yaitu di dalam ruangan tidak mengaktifkan handphone, dilarang memakai topi, dilarang membawah tas, dilarang membawa makanan dan minuman masuk dalam ruangan.

 

“Dalam menyortiran dan pelipatan surat suara, menguraikan bahwa pensortiran dan pelipatan surat suara diawali dari surat suara pencalonan Gubernur/Wakil Gubernur Sultra sebanyak 88 dosa, dimana setiap dos itu berisi dua ribu lembar kertas suara” ujarnya.

 

Setelah tuntas kata Suparman, kertas surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka dilakukan pensortiran dan pelipatan kertas suara, sebanyak 44 dos.

 

“Dimana setiap dos berisi empat ribu lembar kertas suara, dan kertas suara yang diterima KPU Kolaka sebanyak 124 dos itu sudah termasuk didalamnya tambahan kertas suara sebesar 2%” tutupnya. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad