JK. KOLAKA - Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, menetapkan pasangan Amri Djamaluddin -Husmaluddin (Beramal) sebagai pemenang Pilkada Kolaka dengan meraih suara 82.204 atau 59,85 persen.
Berdasarkan pengumuman hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kolaka yang dipimpin Ketua KPU Abdul Rahman, pukul 02.39 Wita, Kamis (05/12/2024) di salah satu hotel di Kolaka, Pasangan Beramal unggul pada 10 Kecamatan dan mendulang suara 82.204 atau 59,85 persen.
Sementara pasangan Muhammad Jayadin-Deni Germanto (Jadi) hanya menang pada dua Kecamatan dengan meraup 55.147 suara atau 40,15 persen. Selisih 27.057 suara.
Sedangkan untuk perolehan suara untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra pasangan Ruksamin-Safei Kahar meraih 6.391 suara,Andi Sumangerukka-Hugua meraih 88.024 suara, Lukman Abunawas-La Ode Ida meraih 18.326 suara, dan Tina Nur Alam-Ihsan meraih 21.936 suara.
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kolaka Abdul Rahman, didampingi empat orang anggota komisioner Ketua divisi Teknis Penyelenggara, Israwati, Ketua Divisi Humas dan Parmas Suparman, Ketua divisi data dan Informasi Herman dan Ketua divisi Hukum dan Pengawasan La Ode Majid, Sekretaris KPU Kolaka Idam Hendardi serta seluruh jajaran Sekretariat KPUKolaka juga di hadiri Forkopimda serta saksi masing-masing pasangan calon baik Gubernur maupun Bupati.
”Patut disyukuri mulai dari tahapan panjang bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat ikut berpartisipasi dalam Pilkada tahun 2024 ini bisa datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya sehingga tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada mencapai hampir 79 persen lebih,” ungkap Rahman. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar