JK. KOLAKA – Rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Prof. Dr. Nur Ihsan HL, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 97 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan masa perpanjangan kontrak PPPK dimulai 1 Februari 2026 hingga 31 Januari 2031, sesuai keputusan kementerian terkait, serta 27 dosen dalam Jabatan Fungsional Asisten Ahli, pada Selasa (04/02/2026) di Auditorium USN Kolaka.
Kegiatan pelantikan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola sumber daya manusia serta peningkatan profesionalisme aparatur dan tenaga akademik di lingkungan USN Kolaka. Pelantikan mencakup berbagai jabatan fungsional seperti Arsiparis, Pranata Laboratorium Pendidikan, Pranata Komputer, Pranata Humas, Analis SDM, hingga pengukuhan dosen pada jabatan akademik Asisten Ahli.
Dalam sambutannya, Rektor USN Kolaka menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan profesional dalam menjalankan tugas negara serta tanggung jawab akademik secara amanah, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Pelantikan ini adalah momentum penguatan integritas dan profesionalisme aparatur serta dosen USN Kolaka. Kami berharap seluruh yang dilantik dapat bekerja adaptif, berkontribusi nyata, dan memberikan dampak bagi masyarakat serta pembangunan pendidikan tinggi,” ujar Rektor.
Selain penguatan aparatur, pengukuhan 27 dosen Asisten Ahli diharapkan semakin mendorong peningkatan kualitas tridarma perguruan tinggi, khususnya pada aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri pimpinan universitas, pejabat struktural, serta sivitas akademika.
Dengan pelantikan ini, USN Kolaka optimistis mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia, meningkatkan kinerja kelembagaan, serta terus berkontribusi dalam pembangunan pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara. (red)








.jpg)









































































































































































































































Tidak ada komentar:
Posting Komentar