Polri Tetapkan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - jejakkontri

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 07 Oktober 2022

Polri Tetapkan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Konferensi Pers Tragedi Kanjuruhan

JK. JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Keenamnya yakni AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasatsamapta Polres).

 

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis (06/10/2022).

 

Kapolri menjelaskan, . sebanyak 31 personel telah diperiksa terkait tragedi ini, dimana nantinya ada dua proses yang dilakukan yakni proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata.

 

"Internal kami telah ditemukan 31 personil, yang terdiri dari 20 orang terduga melakukan pelanggaran dan 11 personil menembakan gas air mata di dalam stadion" ujar Kapolri.

 

Adapun untuk proses penyidikan, tim sudah memeriksa 48 saksi meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggaraan pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di TKP, dan 5 korban. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad