JK. KOLAKA – Perwakilan manajemen PT Toshida Indonesia, Fajar YR selaku Operational Excellence, memberikan klarifikasi resmi terkait polemik yang berkembang di Kolaka Timur. Menurutnya, banyak narasi yang beredar telah mengaburkan fakta hukum dan menimbulkan kesalahpahaman publik.
Fajar menegaskan bahwa sejak awal Toshida beroperasi dengan legalitas yang sah.
“Kuasa Pertambangan kami sudah ada sejak 2008, lalu pada 2010 ditingkatkan menjadi IUP Operasi Produksi seluas 5.000 hektar. Pemekaran Kolaka Timur baru terjadi tahun 2013. Jadi, tuduhan bahwa Toshida beroperasi tanpa izin itu jelas tidak sesuai fakta,” tegas Fajar, Kamis (23/10/2025).
Fajar menilai desakan Pemda Koltim untuk menghentikan sementara operasi tambang tidak sesuai aturan.
“Undang-Undang jelas menempatkan kewenangan penghentian atau pencabutan izin pada Kementerian ESDM. Pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan itu. Kalau dipaksakan, justru berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum sekaligus kebingungan di masyarakat,” ujarnya.
Menurut Fajar, tudingan bahwa PT Toshida wajib langsung membayar DBH ke Pemda Koltim adalah keliru.
“Kami selalu membayar kewajiban. PNBP, royalti, iuran tetap, semuanya dibayarkan ke kas negara. Dari situlah Kementerian Keuangan menyalurkan DBH ke daerah, termasuk Koltim. Jadi mekanismenya jelas diatur pusat, bukan langsung ke kabupaten,” jelasnya.
Isu bahwa Pemda Koltim dihadang saat kunjungan juga diluruskan.
Menurut Fajar, pihaknya hanya menjalankan SOP Keselamatan dan Kesehatan Kerja di wilayah penambangan.
"Tambang itu area berisiko tinggi sehingga semua kunjungan termasuk pejabat pemerintah harus sesuai prosedur resmi. Apabila hal itu disebut sebagai penghalangan adalah framing yang berlebihan,” jelasnya.
Ia juga menyarankan agar Pemda Koltim melakukan studi banding ke Pemda Kolaka yang sudah lebih berpengalaman dalam mengatur koordinasi dengan perusahaan tambang.
“Dengan studi banding, Pemda Koltim bisa melihat langsung bagaimana SOP kunjungan, mekanisme DBH, hingga tata kelola PPM diterapkan sesuai aturan. Itu akan lebih konstruktif daripada melahirkan kesalahpahaman di publik,” tambahnya.
Fajar menegaskan bahwa PT Toshida tidak hanya menambang, tapi juga berkomitmen menjalankan program sosial.
“Kami sudah menyiapkan program pembangunan Masjid Desa Taure sebagai bagian dari PPM. RAB-nya sudah ada dan akan segera direalisasikan secara bertahap. Ini bukti nyata kontribusi kami kepada masyarakat Kolaka Timur,” ujarnya.
Fajar menutup konferensi pers dengan menekankan bahwa PT Toshida Indonesia selalu berada di jalur hukum, membayar kewajiban tepat waktu, dan terbuka untuk dialog.
“Kami berharap semua pihak bisa menyampaikan fakta yang benar, bukan menambah keresahan. Toshida berdiri di atas regulasi yang jelas, dan komitmen kami tetap sama: membangun bersama masyarakat dan pemerintah,” pungkas Fajar. (red)









































































































































































































































Tidak ada komentar:
Posting Komentar