Bupati Kolaka Serahkan 61 Unit Kendaraan Operasional kepada Petugas Pemungut Pajak - jejakkontri

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 28 Desember 2025

Bupati Kolaka Serahkan 61 Unit Kendaraan Operasional kepada Petugas Pemungut Pajak

JK. KOLAKA – Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Aset Daerah menyerahkan kendaraan operasional berupa sepeda motor kepada petugas pemungut pajak dan petugas lapangan, pada Senin siang (29/12/2025) di halaman Kantor Bapenda Kolaka. 


Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kinerja pelayanan dan optimalisasi pendapatan daerah. Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP.


Sebanyak 61 unit sepeda motor diserahkan kepada petugas lintas sektor yang memiliki peran strategis dalam pemungutan pajak dan pendataan di lapangan. 


Rinciannya, 26 unit diperuntukkan bagi Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial, 13 unit untuk Koordinator Pendapatan Asli Daerah (PAD) SKPD, 10 unit untuk Kepala Pasar se-Kabupaten Kolaka, serta 12 unit untuk Koordinator Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kecamatan.


Bupati Kolaka H. Amri menyampaikan bahwa pemberian kendaraan operasional ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap petugas lapangan agar dapat bekerja lebih efektif, efisien, dan menjangkau wilayah kerja yang luas, khususnya daerah-daerah yang memiliki akses cukup sulit.


“Petugas pemungut pajak dan pendataan memiliki peran penting dalam meningkatkan pendapatan daerah. Dengan adanya kendaraan operasional ini, diharapkan kinerja di lapangan semakin optimal dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik.” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Bapenda Kolaka Muhammad Ridha Tahrir, menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan operasional ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah serta meningkatkan capaian pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi.


Pemerintah Kabupaten Kolaka berharap dengan dukungan sarana operasional ini, proses pendataan dan pemungutan pajak.


"Kami harapkan pengawasan di lapangan dapat berjalan lebih maksimal, transparan, dan akuntabel, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat" jelasnya. (Dar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad